Itu belum termasuk remisi yang tentu akan mempersingkat waktu penahanan. Artinya meringankan hukuman koruptor. Kasus itu yang menjadi alasan Pemkab Garut untuk segera mengeluarkan kebijakan anti-LGBT yang disebut "lebih menitikberatkan pencegahan dan pemulihan perilaku menyimpang." Hakim Agung kala itu berpendapat perbedaan yang diterapkan kepada kejahatan luar biasa wajar dimaklumi. ... https://dinkes.tanahbumbukab.go.id/pedati/?percaya=mgo777