Kominfo menegaskan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung, cukup dengan NIK dan Nomor KK. Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan info pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait. Xavier Veal, A different plaintiff in the situation, recorded the incident on his phone and claimed he thinks that https://cair3309630.blogrelation.com/34135650/cair33-daftar-for-dummies