Sebelum pergi ke kantor BPN, sebaiknya siapkan semua berkas yang diperlukan meliputi fotokopi identitas diri, kartu keluarga, serta surat nikah atau akta cerai. Apabila membeli tanah tersebut dari orang lain, maka Anda perlu mengecek keabsahan sertifikatnya ke BPN. Septian Nugraha adalah jurnalis dan material writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis https://www.propertyday.id/menghemat-biaya-balik-nama-sertifikat-rumah/